ad art ansor pdf

ProgramKerja & AD/ART IPNU IPPNU. Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat allah SWT. Atas hilmah dan karunianya Alhamdulillah kami dapat menyelesaikan program kerja ikatan pelajar nahdatul ulama , ikatan Passo1: Scaricate il file PDF nell'area download o utilizzate la nostra API. Passo 2: Una volta completato il caricamento, l'utensile inizia a lavorare immediatamente. Ci vorranno circa 30 secondi per completare l'operazione. Passo 3: Quando il progresso è completo. Fare clic sul pulsante di download per salvarlo sul computer locale. JurnalPembaharuanHukum’’’’’’’’’’’’ ’ ’ ’’’’’’’’’’’’ ’’’’’’STRENGTHENINGPANCASILA’AS’NATIONAL POAtersebut diberlakukan sejak tanggal disahkan oleh PCNU Jember. Buku pedoman organisasi dan administrasi PCNU Jember ini merupakan penjabaran dari Beberapa Pasal AD-ART hasil Muktamar Pengungus Besar Nahdlatul Ulama. Pembahasan rancangan materi Muktamar dirasa belum cukup dinamis dan beberapa pasal hasil Muktamar telah BestFree and Premium Blogger Templates 2021. +919819897052 Official WhatsApp Support. Lirik Lagu Tak Ingin Usai Keisya Levronka. Ad/Art GP Ansor Azmat Maula0% found this document useful 1 vote574 views30 pagesCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 1 vote574 views30 pagesAd/Art GP Ansor Azmat MaulaJump to Page You are on page 1of 30 You're Reading a Free Preview Pages 8 to 13 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 18 to 27 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Abstrak Tulisan ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang nilai pendidikan karakter dalam dalam Hizib Nahdlatul Wathan dan implikasi nilai tersebut terhadap pendidikan Islam. Metode penelitian menggunakan penelitian pustaka dengan pendekatan historis-kebahasaan, dan penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi, wawancara, dan observasi. Penelitian ini menemukan bahwa 1 nilai pendidikan karakter dalam Hizib Nahdlatul Wathan, yaitu akidah, beriman, akhlak, bertaqwa, taat beribadah, ikhlas, istiqomah, tawakkal, zuhud, syukur, taubat, teguh pada agama, adil, jujur, berbuat kebaikan, cinta tanah air, cinta kebenaran, cinta lingkungan, berani, kerja keras, kerja sama, cinta ilmu pengetahuan, optimis, tolong-menolong, persatuan, dan taat hukum, dan 2 implikasi nilai pendidikan karakter dalam Hizib Nahdlatul Wathan terhadap pendidikan Islam terdiri atas tiga aspek, yaitu a lembaga pendidikan Islam, diantaranya terwujudnya lembaga pendidikan Islam yang unggul, terwujudnya generasi beriman dan bertaqwa, dan kuatnya daya saing lembaga pendidikan Islam abad 21, b peserta didik santri, diantaranya memperoleh ketenangan jiwa dan keberkahan hidup, menjadi santri yang tawaddu", dan menjadi santri yang pemurah, dan c masyarakat, diantaranya semakin gemar berdzikir dan cinta pada organisasi, bangsa, dan negara. Abstract This paper aims to obtain information about the values of character education in Hizib Nahdlatul Wathan and the implications of the values of character education in Hizib Nahdlatul Wathan towards Islamic education. The method in this study uses a literature study with a historical-linguistic approach, and field research with a qualitative approach. Data collection uses documentation, interviews, and observation methods. This study found that 1 the values of character education in Hizib Nahdlatul Wathan, 100% found this document useful 5 votes10K views32 pagesCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsPDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 5 votes10K views32 pagesAd Art MuslimatJump to Page You are on page 1of 32 You're Reading a Free Preview Pages 8 to 19 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 24 to 29 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PD/PRT, Gerakan Pemuda GP Ansor,Hasil Kongres XV GP Ansor Tahun 2015, Di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Yogyakarta. Sambutan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT yang atas perkenan-Nya, ti m penyusun buku PD/PRT GP Ansor hasil Kongres GP Ansor XV tahun 2015 di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran DI Yogyakarta berhasil merampungkan penyusunan buku ini yang sudah ditunggu-tunggu sahabat Ansor se-Indonesia. Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PD/PRT Gerakan Pemuda Ansor merupakan acuan utama bagi seti ap kader Ansor dalam bergerak mewujudkan tujuan perjuangan Ansor dan sebagai pedoman bagi penyelesaian dinamika organisasi di dalam tubuh organisasi GP Ansor. Untuk itu, penerbitan buku PD/PRT ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran dan pengetahuan kader terhadap organisasi tercintanya, Gerakan Pemuda Ansor. Ada sedikit perubahan dalam PD/PRT GP Ansor hasil Kongres XV di Yogyakarta, antara lain semakin ketatnya persyaratan jenjang kaderisasi di tubuh GP Ansor dan Banser Barisan Ansor Serbaguna. Hal ini merupakan tuntutan zaman dimana Ansor meningkatkan kualitas sistem kaderisasinya sehingga mampu menciptakan kader-kader pemimpin yang mumpuni dalam berbagai sektor strategis seperti ekonomi, teknologi, kebudayaan dan juga politik kebangsaan. Peningkatan kualitas sistem kaderisasi dalam Ansor merupakan kebutuhan mutlak organisasi karena Ansor merupakan kawah candradimuka bukan hanya bagi calon-calon pemimpin NU, tapi juga bagi calon-calon pemimpin bangsa. Semoga dengan diterbitkannya buku PD/PRT GP Ansor ini menjadikan Ansor sebagai organisasi modern yang tertib dan disiplin sehingga mampu secara efektif dan efisien memperjuangkan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah dan membumikannya dalam program-program organisasi yang terukur, produktif dan memberikan manfaat bagi seti ap kadernya dan juga masyarakat umum. Wallahul Muwaffiq ilaa Aqwamittharieq Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. PERATURAN DASAR GERAKAN PEMUDA ANSOR MUKADIMAH Bahwa sesungguhnya generasi muda Indonesia sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional, perlu senanti asa meningkatkan pembinaan dan pengembangan dirinya, untuk menjadi kader bangsa yang tangguh, yang memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan utuh, yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berketrampilan dan berakhlaq mulia. Bahwa sesungguhnya kelahiran dan perjuangan Gerakan Pemuda Ansor merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya dan cita-cita Nahdlatul Ulama untuk berkhidmat kepada perjuangan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju terwu-judnya masyarakat yang demokrati s, adil, makmur dan sejahtera berdasarkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Bahwa cita-cita perjuangan bangsa Indonesia dan upaya-upaya pembangunan nasional hanya bisa terwujud secara utuh dan berkelanjutan bila seluruh komponen bangsa serta potensi yang ada, termasuk generasi muda, mampu berperan aktif. Menyadari bahwa dengan tuntunan ajaran Islam Ahlus sunnah wal Jama’ah generasi muda Indonesia yang terhimpun dalam Gerakan Pemuda Ansor akan senanti asa memperoleh semangat kultural dan spiritual yang berakar pada nilai-nilai budaya bangsa . Atas dasar pemikiran tersebut, dengan ini disu-sunlah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor sebagai berikut BAB I NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN Pasal 1 Organisasi ini pada awalnya bernama Gerakan Pemuda Ansor disingkat GP Ansor sebagai kelanjutan dari Ansoru Nahdlati l Oelama ANO, dalam AD/ART NU diubah menjadi Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama yang selanjutnya disebut GP Ansor, didirikan pada 10 Muharram 1353 Hijriyah atau bertepatan dengan 24 April 1934 di Banyuwangi, Jawa Timur untuk waktu yang ti dak terbatas. Pusat organisasi Gerakan Pemuda Ansor ber kedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia. BAB II AQIDAH Pasal 2 Gerakan Pemuda Ansor beraqidah Islam Ahlusunnah wal Jama’ah yang dalam bidang aqidah mengikuti madzhab Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi; dalam bidang fiqih mengikuti salah satu dari Madzhab Empat Hanafi , Maliki, Syafi ’i dan Hambali; dan dalam bidang tasawuf mengikuti madzhab Imam al-Junaid al-Bagdadi dan Abu Hamid. BAB III ASAS DAN TUJUAN A S A S Pasal 3 Gerakan Pemuda Ansor berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang beradil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/per wakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. TUJUAN Pasal 4 Membentuk dan mengembangkan generasi muda Indonesia sebagai kader bangsa yang cerdas dan tangguh, memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, berkepribadian luhur, berakhlak mulia, sehat, terampil, patrioti k, ikhlas dan beramal shalih. Menegakkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Berperan secara akti f dan kriti s dalam pembangunan nasional demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia yang berkeadilan, berkemakmuran, berkemanusiaan dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia yang diridhoi Allah SWT. BAB IV KEDAULATAN Pasal 5 Kedaulatan Gerakan Pemuda Ansor berada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Kongres. BAB V S I F A T Pasal 6 Gerakan Pemuda Ansor bersifat kepemudaan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan yang berwatak kerakyatan. BAB VI U S A H A Pasal 7 Untuk mencapai tujuan, Gerakan Pemuda Ansor berusaha Meningkatkan kesadaran di kalangan pemuda Indonesia untuk memperjuangkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan dan memperjuangkan pengamalan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah Mengembangkan kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan keagamaan, kependidikan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai wujud parti sipasi dalam pembangunan Meningkatkan kesadaran dan aktualisasi masyarakat sebagai upaya peningkatan kualitas kesehatan, ketahanan jasmani dan mental spiritual serta meningkatkan apresiasi terhadap seni dan budaya bangsa yang positi f serta ti dak bertentangan dengan syari’at Islam. Meningkatkan hubungan dan kerjasama dengan berbagai organisasi keagamaan, kebangsaan, kemasyarakatan, kepemudaan, profesi dan lembaga-lembaga lainnya baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Mengembangkan kewirausahaan di kalangan pemuda baik secara individu maupun kelembagaan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat. BAB VII A T R I B U T Pasal 8 Gerakan Pemuda Ansor mempunyai lambang, lagu dan atribut lainnya yang diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. BAB VIII K E A N G G O T A A N Pasal 9 Setiap pemuda Indonesia yang beragama Islam, berusia 20 sampai dengan 40 tahun dan menyetujui Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor, dapat diterima menjadi anggota Gerakan Pemuda Ansor. Tata cara penerimaan anggota diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. BAB IX HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA Pasal 10 Anggota Gerakan Pemuda Ansor mempunyai hak dan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. BAB X TINGKAT, SUSUNAN DAN MASA KHIDMAT TINGKATAN KEPENGURUSAN Pasal 11 Tingkatan kepengurusan dalam organisasi Gerakan Pemuda Ansor terdiri dari Pimpinan Pusat adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat nasional berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia. Pimpinan Wilayah adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor ti ngkat Provinsi berkedudukan di Ibukota Pimpinan Cabang adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor ti ngkat kabupaten/kota yang berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota atau gabungan kabupaten/kota atau daerah khusus yang memenuhi perti mbangan historis, geografis dan/atau pengembangan organisasi yang berkedudukan di tempat yang ditentukan. Pimpinan Anak Cabang adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor tingkat Kecamatan. Pimpinan Ranti ng adalah pengurus Gerakan Pemuda Ansor ti ngkat Desa/Kelurahan. SUSUNAN KEPENGURUSAN Pasal 12 Susunan Kepengurusan Pimpinan Organisasi Gerakan Pemuda Ansor diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. MASA KHIDMAT Pasal 13 Masa khidmat Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. BAB XI HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS Pasal 14 Hak dan kewajiban Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. BAB XII PERMUSYAWARATAN Pasal 15 Bentuk permusyawaratan adalah rapat-rapat, konferensi-konferensi dan kongres. Jenis permusyawaratan diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. BAB XIII KEUANGAN DAN KEPEMILIKAN Pasal 16 Keuangan organisasi didapat dari iuran anggota, sumbangan yang ti dak mengikat dan/atau usaha lain yang halal dan sah. Harta milik organisasi diperoleh dari jual beli, waqaf, hibah, sumbangan dan/atau peralihan hak lainnya. Pengelolaan aset dan hak milik yang bukan berupa uang dilakukan oleh pengurus sesuai dengan tingkatannya. Hal-hal yang menyangkut pengelolaan keuangan dan aset diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. BAB XIV PEMBUBARAN ORGANISASI Pasal 17 Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan oleh Kongres yang khusus diadakan untuk itu, dengan ketentuan quorum dan pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. Tata cara pembubaran organisasi diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. Kekayaan organisasi setelah organisasi dibubarkan diatur lebih lanjut oleh Kongres. BAB XV P E N U T U P Pasal 18 Segala sesuatu yang belum diatur dalam Peraturan Dasar ini akan diatur dalam Peraturan Rumah Tangga. Peraturan Dasar ini hanya dapat diubah oleh Kongres. Peraturan Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Yogyakarta Pada Tanggal 15 Safar 1437 H 27 November 2015 M PROPOSAL KONFERENSI PAC GP ANSOR KEC. KEDU Sekretariat Jl. Paraan Kedu Km. 03 Condong Mojotengah Kedu Temanggung konferensi PAC GP Ansor Kec. KEDU pendahuluan Gerakan Pemuda Ansor sejak didirikan 1934 di Banyuwangi Jawa Timur, telah menunjukkan eksistensinya dalam berbagai aspek kehidupan bangsa. GP Ansor yang bersifat keagamaan, kepemudaan, kemasyarakatan dan kebangsaan memiliki tanggungjawab moral yang kuat untuk selalu menghadirkan perubahan serta mendorong tumbuhnya gerakan demokrasi yang tidak hanya memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk berserikat dan menyuarakan aspirasinya, tetapi juga dapat mendukung lahirnya manajemen pemerintah yang lebih baik dan bersih, pelayanan publik yang lebih prima dan reformasi semua aspek kehidupan kebangsaan untuk Indonesia yang lebih baik. Ikhtiar untuk memperbaiki diri secara kelembagaan dan penguatan SDM Kader, juga berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat, terus dilaksanakan oleh PAC GP Ansor secara berkelanjutan. Terlihat dari implementasi agenda program PAC GP Ansor masa khidmat 2015-2018 yang masih berhubungan erat dengan agenda sebelumnya yang difokuskan pada tiga hal mendasar yaitu Revitalisasi Nilai dan Tradisi, Penguatan Sistem Kaderisasi, Pemberdayaan Potensi Kader. Agenda tersebut sebagai wujud komitmen dan peran GP Ansor dalam berkhidmat untuk kemandirian NKRI menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis, adil, makmur dan sejahtera berdasarkan ajaran Islam Ahlussunnah waljama’ah. “Siapa yang mau mengurus NU, saya anggap ia santriku. Siapa yang jadi santriku, saya doakan husnul khotimah. Beserta anak cucunya.” KH. Hasyim Asy’ari konferensi PAC GP Ansor Kec. KEDU Nama Nama kegiatan ini adalah “ Konferensi PAC Kecamatan Kedu “ Landasan Pelaksanaan Konferensi XV GP Ansor berdasarkan ketentuan organisasi, khususnya  AD/ART Nahdlatul Ulama’  PD/PRT Gerakan Pemuda Ansor  Peraturan Organisasi Tujuan Tujuan pelaksanaan Konferensi XV GP Ansor adalah sebagai berikut  Menilai pertanggungjawaban PAC GP Ansor masa khidmat 2011-2016  Menetapkan program umum organisasi masa khidmat 2018-2021  Memilih Pengurus Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Kedu masa khidmat 2015-2021 waktu & tempat Konferensi PAC GP Ansor Kec. Kedu akan dilaksanakan pada  Hari Jumat 22 Tanggal September  2015 Tempat Gedung MWC NU Kedu  Jl. Paraan Kedu Km. 03 Condong Mojotengah Kedu Temanggung konferensi PAC GP Ansor Kec. KEDU Kegiatan Kegiatan Konferensi PAC GP Ansor dilaksanakan pada tanggal 22 September 2018 Peserta Konferensi Konferensi XV GP Ansor diikuti oleh sekitar 3000 orang, terdiri dari  3 orang utusan Pengurus Ranting PAC GP Ansor Kec. Kedu   Pengurus PAC GP Ansor Kec. Kedu Peninjau dan undangan yang ditentukan oleh PAC GP Ansor Kec. Kedu Pelaksana Konferensi Kegiatan Konferensi ini dilaksanakan oleh Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor dengan membentuk kepanitiaan secara kolektif yang terdiri dari Pengurus PAC GP Ansor Kec. Kedu dan Pengurus Ranting PAC GP Ansor Kec. Kedu. Panitia Konferensi Susunan Panitia Konferensi PAC GP Ansor Kec. Kedu sebagaimana terlampir. Jadwal Konferensi Jadwal seluruh kegiatan PAC GP Ansor Kec. Kedu sebagaimana terlampir. konferensi PAC GP Ansor Kec. KEDU Sumber Dana Kegiatan Konferensi ini memerlukan anggaran dana untuk membiayai kebutuhan sebagaimana rincian terlampir. Kebutuhan anggaran yang dimaksud akan dipenuhi dengan sumber dana yang terdiri dari  Kas PAC GP Ansor Kec. Kedu   Dukungan dari instansi pemerintah dan swasta Sponsorship Penutup Demikian proposal ini kami buat, untuk dijadikan acuan dalam pengelolaan kegiatan selanjutnya. Mudah-mudahan pelaksanaan Konferensi PAC GP Ansor Kec. Kedu dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat terhadap kehidupan bangsa dan negara khusunya bagi perkembangan GP Ansor di kecamatan Kedu. Kedu, 14 September 2018 Panitia Konferensi PAC GP Ansor Kec. Kedu Ketua Sekretaris Widodo, S. Pd As’ad Hanif, S. Kom Mengetahui, Ketua PAC GP Ansor Kec. Kedu Sam Fery Baihaki, S. Pd konferensi PAC GP Ansor Kec. KEDU Panitia Konferensi PANITIA PENYELENGGARA Ketua Widodo, S. Pd Wakil Ketua Wahyudi Sekretaris As’ad Hanif Wakil Sekretaris Hedri Bendahara Ihsan Wakil Bendahara Imam Bidang-bidang 1. Acara Sam Fery Baihaki 2. Dokumentasi Yoko 3. Perlengkapan Sarwadi 4. Humas Bejo 5. Penggalian Dana 1. Sofan Sofiyan 2. Talmizun konferensi PAC GP Ansor Kec. KEDU Jadwal Konferensi HARI/ TGL Jum’at 22/09/2018 WAKTU – – – AGENDA      1   – –    Registrasi Peserta Persiapan Pembukaan Pembukaan Lagu Indonesia Raya Mars GP Ansor Laporan Ketua Panitia Konferensi Sidang Pleno I Pembahasan Tata tertib Kongres dan Pemilihan Pimpinan Sidang Sidang Pleno II Laporan Pertanggungjawaban PAC GP Ansor masa khidmat Sidang-Sidang Komisi Komisi A Organisasi PD/PRT Komisi B Program Kerja Komisi C Rekomendasi Komisi D Bahtsul Masail Istirahat Sidang Pleno III Pembahasan dan Penetapan Hasil Sidang Komisi Sidang Pleno IV Pembahasan Tata Tertib Pemilihan Ketua PAC GP Ansor Kec. Kedu Masa Khidmat 2018-2021 dan Demisioner PAC PP GP Ansor Kec. Kedu Masa Khidmat 2011-2018 Sidang Pleno V Pemilihan Ketua Umum PP GP Ansor Masa Khidmat 20182021 dan Pemilihan Tim Formatur Penutupan konferensi PAC GP Ansor Kec. KEDU Anggaran biaya No. URAIAN JUMLAH A B KESEKRETARIATAN PERSIDANGAN Rp Rp C STIKER Rp D E PERLENGKAPAN & DEKORASI KONSUMSI Rp Rp Rp TOTAL Terbilang Dua Juta Lima Puluh Ribu Rupiah

ad art ansor pdf